BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui beberapa
kegiatan antara lain peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat, perbaikan
lingkungan dan perumahan, pengembangan usaha ekonomi desa, pengembangan Lembaga
Keuangan Desa, serta kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam menaikkan hasil produksinya.
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah (grass root), yang dalam
kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan
dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan (empowering) adalah
memampukan dan memandirikan masyarakat miskin. Menanamkan nilai-nilai budaya
moderen seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban, adalah
bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan
lembaga-lembaga sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan
serta peranan masyarakat di dalamnya.
Pemberdayaan masyarakat merupakan sebagai tindakan sosial
dimana penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat
perencanaan dan tindakan kolektif
untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan
kemampuan dan sumberdaya yang dimilikinya
Pada masa lalu, umumnya masyarakat menjadi miskin bukan
karena kekurangan pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau
materi. Dari ukuran kehidupan modern saat ini mereka tidak memiliki fasilitas
pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia
pada jaman modern.
Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan
alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Kemiskinan
alamiah terjadi antara lain karena sumber daya alam yang terbatas, penggunaan
teknologi yang rendah, dan bencana alam. Sedangkan kemiskinan buatan terjadi
karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian dari anggota
masyarakat tidak mampu menguasi sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang
tersedia, hingga mereka tetap hidup dalam kemiskinan. Persoalan pengangguran
lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di
perdesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi
disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan
aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.
Program-program pengentasan kemiskinan sudah banyak dilakukan
di berbagai negara. Di Indonesia sendiri sudah banyak program-progam
penanggulangan kemiskinan dilaksanakan, seperti pengembangan desa tertinggal,
perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
Hingga saat ini bangsa Indonesia juga belum benar-benar terlepas dari
kemiskinan sejak krisis berkepanjangan. Disamping itu, terlepas dari kemiskinan
merupakan bagaikan mimpi surga, karena kemiskinan tidak dapat dihilangkan,
namun hanya dapat dikurangi.
Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan
intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Pendekatan
pemberdayaan masyarakat selama ini telah banyak diupayakan melalui berbagai
pembangunan sektoral maupun regional. Namun karena dilakukan secara parsial dan
tidak berkelanjutan, efektivitasnya terutama untuk penanggulangan kemiskinan
dipandang masih belum optimal. Untuk itu, melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri diharapkan dapat terjadi harmonisasi prinsip-prinsip
dasar, pendekatan, strategi, serta berbagai mekanisme dan prosedur pembangunan
berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga proses peningkatan kesejahteraan
masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien (Pendum PNPM Mandiri,
2007).
PNPM Mandiri Perdesaan sebagai program penanggulangan
kemiskinan di pedesaan lebih mengutamakan pada peningkatan harkat dan martabat
manusia seutuhnya dengan mendudukkan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui
partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai
kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi objek program, tetapi ikut
serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan
menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari
program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad
dan komitmen masyarakat sendiri.
Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting mengingat
kompleksitasnya masalah kemiskinan yang ada. Penanggulangan kemiskinan tentu
bukan monopoli pemerintah dengan berbagai departemen sektoralnya tapi
penanggulangan tersebut merupakan permasalahan multidimensi yang menjadi
tanggungjawab seluruh pihak-pihak terkait. Ada tiga alasan mengapa partisipasi
masyarakat mempunyai sifat sangat penting terutama dalam pelaksanaan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan karena program ini
sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat itu
sendiri. Pertama, partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat, tanpa
kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Alasan kedua
adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program
pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya,
karena mereka akan mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai
rasa memiliki terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong
adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan
suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat
mereka sendiri.
Dengan demikian, menjadi tugas penting manajemen pembangunan
untuk membimbing, menggerakkan, dan menciptakan iklim yang mendukung kegiatan
pembangunan yang dilakukan oleh masvarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan Pemberdayaan dalam Konsep
Pembangunan
Kesehatan Masyarakat?
1.2.2
Apa saja faktor yang mempengarui kesehatan Pemberdayaan
dalam Pembangunan Masyarakat?
1.2.3 Dampak apa yang terjadi pada masyarakat ketika melakukan
Pembangunan
Kesehatan Masyarakat?
1.3 Tujuan dan Kegunaan
1.3.1 Untuk mengembangkan Pengetahuan dan
Pemahaman akan
Kesehatan
bagi individu, kelompok atau masyarakat
1.3.2 Sebagai referensi materi pada mata kuliah Pengembangan
Kelompok
Kesehatan Masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang
kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan
kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013).
Shardlow dalam Jackie
Ambadar (2008) menyebutkan pemberdayaan masyarakat atau community development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok
atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan
untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka. Pemberdayaan masyarakat
juga diartikan sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat
lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumber daya lokal yang
dimiliki melalui collective action
dan networking sehingga pada akhirnya
mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan pemberdayaan
masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna
mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan
keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat
mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai
kemajuan (Wahyudin, 2012).
Gerakan pemberdayaan
masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan norma yang
membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Strategi ini
tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara aktif.
Harry Hikmat (2001)
menyebutkan pemberdayaan dalam wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan
konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja, dan keadilan. Pada dasarnya,
pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial. Isbandi
Rukminto Adi (2008), menyatakan
pembangunan masyarakat digunakan untuk menggambarkan pembangunan bangsa secara
keseluruhan.
Dalam arti sempit
istilah pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan
pembangunan masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada
pada tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian
menjadi dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber
daya Manusia) adalah salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam
pembangunan kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu munculnya berbagai
bentuk UKBM lainnya seperti Polindes, POD (Pos Obat Desa), Pos UKK (Pos Upaya
Kesehatan Kerja), TOGA (taman obat keluarga), Dana Sehat dan lain-lain.
2.2 Prinsip
Pemberdayaan Masyarakat
Prinsipnya pemberdayaan masyarakat adalah
menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri.
Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan dari luar. Pemberdayaan
masyarakat adalah proses memampukan masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat
itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri. Prinsip-prinsip pemberdayaan
masyarakat dibidang kesehatan :
2.2.1 Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi
yang dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan. Potensi dalam
masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi
sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia
disuatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas,
bukan kuatitas sumber daya
manusia. Bagaimanapun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila tidak
didukung dengan potensi sumber daya manusia yang memadai, maka komunitas tersebut
tetap akan tertinggal, karena tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah
tersebut.
2.2.2 Mengembangkan gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada tidak akan tumbuh
dan berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari masyarakat itu
sendiri. Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong royong masyarakat
adalah memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan pada para tokoh
masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
2.2.3 Menggali kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan potensi masing –
masing anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan
terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Kontribusi masyarakat
merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, pemikiran atau
ide, dana, bahan bangunan dan fasilitas – fasilitas lain untuk menunjang usaha
kesehatan.
2.2.4 Menjalin kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan,
baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam
rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian
atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya.
2.2.5 Desentralisasi
Upaya dalam pemberdayaan masyarakat pada
hakikatnya memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan
potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan
keputusan harus diserahkan ketingkat operasional yakni masyarakat setempat
sesuai dengan kultur masing-masing komunitas dalam pemberdayaan masyarakat,
peran sistem yang ada diatasnya adalah:
1) Memfasilitasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan atau program-program
pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih,
maka peran petugas adalah memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat,
pengorganisasian masyarakat, atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah
daerah setempat, dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air
bersih tersebut.
2)
Memotivasi masyarakat untuk bekerja sama atau bergotong-royong dalam
melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam
masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas pelayanan
kesehatan diwilayahnya. Agar rencana tersebut dapat terwujud dalam bentuk
kemandirian masyarakat, maka petugas provider
kesehatan berkewajiban untuk memotivasi seluruh anggota masyarakat yang
bersangkutan agar berpartisipasi dan berkontribusi terhadap program atau upaya
tersebut.
2.3 Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan
ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah
dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi
masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk
pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai
berikut :
2.3.1 Tokoh atau pimpinan
masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan,
perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka
terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh
masyarakat dapat bersifat format (Camat, Lurah, Ketua RT/RW) maupun bersifat
informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan
masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan
pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
2.3.2 Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam
suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal
maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi
dan sebagainya.
2.3.3 Pendanaan masyarakat (Community
Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana
sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut:
“Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada
masa sesudahnya (1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan
oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat.
2.3.4 Material masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber
daya alam adalah merupakan salah satu potensi msyarakat. Masing-masing daerah
mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk
pembangunan.
2.3.5 Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat
adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan
masyarakat.
2.3.6 Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi
sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan.
Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan
rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca. Untuk
pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.
2.4 Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau
proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam
mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan
meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam
memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan
pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk:
1) Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan
pemahaman akan kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat. Pengetahuan
dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan meningkatkan kesehatan adalah
awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahap awal
timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil proses belajar. Belajar
itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan adanya alih pengetahuan
dari sumber belajar kepada subyek belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu
memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan
yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi
kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan
kesehatan.
2) Timbulnya kemauan atau kehendak ialah
sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek, dalam hal
ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk melakukan
suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini disebut sikap
atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini
kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau
berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan
sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung
berlanjutnya kemauan adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan
tersebut.
3) Timbulnya kemampuan masyarakat di bidang
kesehatan berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah mampu
mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau
perilaku sehat.
2.5 Pendekatan
Pemberdayaan Masyarakat
1) Penciptaan lapangan
pekerjaan alternatif sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga.
2) Mendekatkan
masyarakat dengan sumber modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme
mendanai diri sendiri (self financing
mechanism).
3) Mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi
baru yang lebih berhasil dan berdaya guna,
4) Mendekatkan masyarakat dengan pasar,
5) Membangun solidaritas serta aksi kolektif di
tengah masyarakat.
2.6 Indikator Hasil Pemberdayaan
Masyarakat
1) Input
Input meliputi SDM, dana, bahan-bahan, dan
alat-alat yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
2) Proses
Proses, meliputi jumlah penyuluhan yang
dilaksanakan, frekuensi pelatihan yang dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat
yang terlibat, dna pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan.
3) Output
Output, meliputi jumlah dan jenis usaha
kesehatan yang bersumber daya masyarakat, jumlah masyarakat yang telah
meningkatkan pengetahuan dari perilakunya tentang kesehatan, jumlah anggota
keluarga yang memiliki usaha meningkatkan pendapatan keluarga, dan meningkatnya
fasilitas umum di masyarakat.
4) Outcome
Outcome dari pemberdayaan masyarakat mempunyai
kontribusi dalam menurunkan angka kesakitan, angka kematian, dan angka
kelahiran serta meningkatkan status gizi kesehatan.
2.7 Sasaran
1) Individu berpengaruh
2) Keluarga dan perpuluhan keluarga
3) Kelompok masyarakat : generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja
4) Organisasi masyarakat: organisasi profesi, LSM, dll
5) Masyarakat umum: desa, kota, dan pemukiman khusus.
2.8 Jenis Pemberdayaan Masyarakat
2.8.1 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling
memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang dengan pesat
secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah populer di lingkungan desa dan
RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas yaitu: KB,
KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai daya ungkit
besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan
kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah,
sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa orde baru karena
terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah.
Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah
kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika
posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1) Meja 1 : pendaftaran
2) Meja 2 : penimbangan
3) Meja 3 : pengisian kartu
menuju sehat
4) Meja 4 : penyuluhan
kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi
5) Meja 5 :pelayanan kesehatan
yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pelayanan
keluarga berencana.
Salah satu penyebab menurunnya jumlah posyandu
adalah tidak sedikit jumlah posyandu diberbagai daerah yang semula ada sudah
tidak aktif lagi.
2.8.2 Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok bersalin desa (Polindes) merupakan salah
satu peran serta masyarakat dalam
menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu
serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain
melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita),
memberikan imunisasi, penyuluhan
kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta pelatihan dan
pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes ini dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu
kesenjangan geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan
kesenjangan sosial budaya. Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu
mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk
setempat diharapkan mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes
dioperasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga
tidak menimbulkan kesenjangan sosial budaya, sementara tarif pemeriksaan ibu,
anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam musyawarah LKMD diharapkan mamou
mengurangi kesenjangan ekonomi.
2.8.3 Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
Pos obat desa (POD) merupakan perwujudan peran
serta masyarakat dalam pengobatan sederhana terutama penyakit yang sering
terjadi pada masyarakat setempat (penyakit rakyat/penyakit endemik)
Di lapangan POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari
UKBM yang ada. Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk
pelayanan menyediakan obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai
program kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Beberapa pengembangan POD antara lain :
1) POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya
2) POD yang diintegrasikan dengan dana sehat
3) POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu
4) POD yang dikaitkan dengan pokdes/polindes
5) Pos Obat Pondok Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok
pesantren.
2.8.4 Dana Sehat
Dana telah dikembangkan pada 32 provinsi
meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam implementasinya juga berkembang beberapa
pola dana sehat, antara lain sebagai berikut :
1) Dana sehat pola usaha kesehatan sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34
kabupaten dan telah mencakup 12.366 sekolah.
2) Dana sehat pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD)
dilaksanakan pada 96 kabupaten.
3) Dana sehat pola pondok pesantren, dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota
4) Dana sehat pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan pada lebih dari
23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah tergolong mandiri.
5) Dana sehat yang dikembangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM)
dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
6) Dana sehat organisasi/kelompok lainnya (seperti tukang becak, sopir
angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya dana kesehatan merupakan bentuk
jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum dijangkau
oleh asuransi kesehatan seperti askes, jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta
lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai wahana memandirikan masyarakat, yang
pada gilirannya mampu melestarikan kegiatan UKBM setempat. Oleh karena itu,
dana sehat harus dikembangkan keseluruh wilayah, kelompok sehingga semua
penduduk terliput oleh dana sehat atau bentuk JPKM lainnya.
2.8.5
Lembaga
Swadaya Masyarakat
Di tanah air kita ini terdapat 2.950 lembaga
swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang
kesehatan hanya 105 organisasi LSM. Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat
digolongkan menjadi LSM yang aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus
antara kain organisasi profesi kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut
1) Meningkatkan peran serta
masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
2) Membina kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi
kemasyarakatan.
3) Memberi kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada
organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan
kemampuan sendiri.
4) Meningkatkan kepedulian LSM terhadap
upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
5) Masih merupakan tugas berat untuk melibatkan semua LSM untuk berkiprah
dalam bidang kesehatan.
2.8.6
Upaya
Kesehatan Tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah sebidang
tanah di halaman atau ladang yang dimanfaatkan untuk menanam yang berkhasiat
sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA merupakan wujud
partisipasi mereka dalam bidnag peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana
dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah
menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain untuk menjaga
meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari beberapa penyakit
yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat dapat dipergunakan
untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam dan memperindah tanam
dan pemandangan.
2.8.7
Pos Gizi
(Pos Timbangan)
Salah satu akibat krisis ekonomi adalah
penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan pangan. Hal ini menyebabkan
penurunan kecukupan gizi masyarakat yang selanjutnya dapat menurunkan status
gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi berumur 6-11 bulan terutama mereka
dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan terutama mereka dari keluarga
miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, dan seluruh
ibu hamil dan ibu nifas terutama yang menderita kurang gizi.
Perlu ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos
gizi ini apabila setelah diberikan PMT anak masih menderita kekurangan energi
protein (KEP) maka, makanan tambahan terus dilanjutkan sampai anak pulih dan
segera diperiksakan ke puskesmas (dirujuk)
2.8.8
Pos KB
Desa (RW)
Sejak periode sebelum reformasi upaya keluarga
berencana telah berkembang secara rasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu
untuk menjamin kelancaran program berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan
akseptor aktif, ditingkat desa telah dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang
biasanya dijalankan oleh kader KB atau petugas KB ditingkat kecamatan.
2.8.9
Saka
Bhakti Husada (SBH)
SBH adalah wadah pengembangan minat,
pengetahuan dna keterampilan dibidnag kesehatan bagi generasi muda khususnya
anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat di
lingkungan sekitarnya.
Sasarannya adalah peserta didik antara lain : Pramuka penegak, penggalang
berusia 14-15 tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan
anggota dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
2.8.10
Pos Upaya
Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos UKK adalah wadah dari serangkaian upaya
pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan oleh masyarakat pekerja
yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam meningkatkan produktivitas
kerja. Kegiatannya antara lain memberikan pelayanan kesehatan dasar, serta
menjalin kemitraan.
2.8.11
Kelompok
Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
Pokmair adalah sekelompok masyarakat yang
peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama dalam penggunaan air bersih serta
pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga melalui pendekatan pemberdayaan
masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
2.8.12
Karang
Taruna Husada
Karang tarurna husada dalam wadah kegiatan
remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar perannya pada pembinaan remaja dan
pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya. Dimasyarakat karang taruna
banyak perannya pada kegiatan-kegiatan sosial yang mampu mendorong dinamika
masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan masyarakatnya termasuk pula dalam
pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan kegiatan posyandu, gerakan kebersihan
lingkungan, gotong-royong pembasmian sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi
karang taruna ini snagat besar.
2.8.13
Pelayanan
Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan
pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan
sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas dna puskesmas pembantu
dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis pelayanan
dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di atas.
2.8.14
Peran
Serta Masyarakat Tentang Upaya UKBM
Dari pengamatan pada masyarakat selama ini
beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada
khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah
sebagai berikut :
1)
Sumber
daya manusia
Setiap insan dapat berpartisipasi aktif dalam
pembangunan masyarakat. Wujud insan yang menunjukkan peran serta masyarakat
dibidang kesehatan antara lain sebagai berikut :
a) Pemimpin masyarakat yang
berwawasan kesehatan
b) Tokoh masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi,
cendikiawan, artis/seniman, budayaan, pelawak, dan lain-lain
c) Kader kesehatan, yang sekarang banyak sekali ragamnya misalnya: kader
posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader
KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan
lain-lain.
2) Institusi/lembaga/organisasi masyarakat
Bentuk lain peran serta masyarakat adalah semua
jenis institusi, lembaga atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai
aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut :
a) Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk
kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat, yaitu :
Ø Pos pelayanan terpadu (posyandu)
Ø Pos obat desa (POD)
Ø Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK)
Ø Pos kesehatan di Pondok Pesantren (poskestren)
Ø Pemberantasan penyakit menular dengan
pendekatan PKMD (P2M-PKMD)
Ø Penyehatan lingkungan pemungkitan dengan
pendekatan PKMD (PLp-PKMD) sering disebut dengan desa percontohan kesehatan
lingkungan (DPKL)
Ø Suka Bakti Husada (SBH)
Ø Tanaman obat keluarga (TOGA)
Ø Bina keluarga balita (BKB)
Ø Pondok bersalin desa (Polindes)
Ø Pos pembinaan terpadu lanjut usia (Posbindu
Lansia/Posyandu Lansia)
Ø Pemantau dan stimulasi perkembangan balita
(PSPB)
Ø Keluarga mandiri
Ø Upaya kesehatan masjid
b) Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai kegiatan dibidang
kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah dibidang kesehatan, aktifitas
mereka beragam sesuai dengan peminatnya
c) Organisasi swadaya yang bergerak
dibidang palayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai
kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan
sebagainya
3.1
Kesimpulan
Pemberdayaan (empowering)
adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan bukan hanya
meliputi penguatan individu anggota masyarakat tetapi juga pranata-pranatanya.
Gerakan
pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan
norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara
aktif.
Batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk
menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan
Pendekatan yang dilakukan dapat melalui penciptaan lapangan pekerjaan,
pendekatan masyarakat dengan sumber
modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri,
mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan
berdaya guna, mendekatkan masyarakat dengan pasar, serta membangun solidaritas
serta aksi kolektif di tengah masyarakat.
Dari pengamatan pada masyarakat selama ini beberapa wujud peran serta
masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional
pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Sumber
daya manusia
2)
Institusi/lembaga/organisasi
masyarakat
3.2 Saran
-
Pemerintah dapat
memfasilitasi masyarakat lokal untuk mengembangkan sumber daya alam di
Indonesia.
- Masyarakat harus
aktif dalam pemberdayaan masyarakat minimal di wilayah tempat tinggalnya.
0 komentar:
Posting Komentar